Berkebun kini menjadi hobi yang disukai banyak orang. Tidak hanya para wanita atau ibu, namun juga disukai oleh semua kalangan, terutama anak-anak muda yang dinilai masih sangat produktif.
MEREKA memanfaatkan pekarangan rumahnya yang sempat pernah tidak terurus dibiarkan ditumbuhi tanaman liar. Pekarangan “disulap” menjadi lahan produktif untuk tanaman buah yang bermanfaat terhadap nutrisi bagi keluarga. Bahkan buah hasil tanamannya pun bisa dijual.
Diantara tanaman buah yang sedang digemari dan dicari untuk berkebun adalah tanaman Buah Tin. Buah Tin namanya menjadi salah satu nama surat di dalam Al Qur’an yaitu Surat At-Tiin pada Juz 30. Dikenal berasal dari Timur Tengah (Asia Barat), ada juga yang menamainya dengan “buah surga” untuk tanaman Tin ini, yang nama latinnya disebut Ficus Carica.
Selain itu buah Tin bernilai bagi para pecinta tanamanan. Rasanya yang manis, warnanya beraneka warna, dan berbuah sepanjang musim, banyak disukai peminatnya. Tidak hanya itu, daunnya yang bermanfaat bisa diolah untuk minuman atau sayuran.
Buah Tin termasuk mempunyai usia berbuah terhitung cepat sekitar 4-7 bulan. Dengan menjadikan lahan pekarangan jadi produktif, dapat juga menjadi komuditas yang layak jual baik bibit maupun buahnya.
Buah Tin dapat diperbanyak dengan stek ataupun dicangkok. Perawatan tanaman ini sangat mudah dan cocok di Indonesia karena Tin sangat membutuhkan sinar matahari untuk berbuah 6-7 jam/hari, dengan penyiraman 1 x sehari dan penambahan pupuk kandang 3 bulan sekali.
Selain manfaat duniawi ternyata berkebun atau menanam bisa bernilai manfaat ukhrawi, yaitu nilai pahala bagi yang menanam tanaman. Sehingga berkebun bisa bernilai pahala di sisi Alloh Ta’ala. Jadi, menghijaukan lingkungan dengan tanaman yang kita tanam merupakan sedekah dan amal jariyah bagi kita–walau kita telah meninggal–selama tanaman itu tumbuh atau berketurunan.
Rosululloh Muhammad Shollallohu ‘Alayhi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا, أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَة ٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya.” (HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab AL-Muzaro’ah (2320), dan Muslim dalam Kitab Al-Musaqoh (3950).
Al-Imam Ibnu Baththol rohimahulloh berkata saat mengomentari hadits ini, “Ini menunjukkan bahwa sedekah untuk semua jenis hewan dan makhluk bernyawa di dalamnya terdapat pahala.” (Lihat Syarh Ibnu Baththol (11/473)).
Seorang muslim yang menanam tanaman tak akan pernah rugi di sisi Alloh Azza wa Jalla, sebab tanaman tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita tempati.
Tanaman yang pernah kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik dengan jalan yang halal, maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap mendapatkan pahala, sebab tanaman yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah bagi kita.
So … mari semangat menanam.
DITULIS OLEH TRI HANDOKO
PENULIS ADALAH PRAKTISI TANAMAN BUAH TIN DAN MINT
sumber:
http://jogjaharini.com/2018/08/28/berkebun-di-rumah-bisa-bernilai-sedekah/


Komentar
Posting Komentar